Pelaku Curas Di Dor Petugas

OKU Timur, HF (24) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka terpaksa dilumpuhkan oleh Anggota Opsnal Polsek Cempaka.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/12/X/2019/Sumsel/OKUT/SekCmp pada tanggal 24 Oktober 2019.


Saat itu korban Hendri (24) warga Ds. Kartamulya Kec. Madang Suku I bersama dengan satu temannya sedang melintas di jalan lintas komering gunung batu. Setiba di TKP korban dikejar oleh 5 orang pelaku dengan menggunakan 3 sepeda motor. Selanjutnya pelaku menyalip dan menodongkan Senjata Api dan Senjata Tajam kearah Korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 unit sepeda motor honda beat berwarna putih.

Pada hari Jum’at 03 April 2020, Anggota Opsnal Polsek Cempaka mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama HF sedang berada dirumahnya desa gunung batu.

Sesampainya dirumah pelaku, kemudian Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan dibawa untuk menunjukkan rumah pelaku yang lainnya tetapi pelaku melarikan diri.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Cempaka Iptu Sumartono mengatakan setelah ditangkap dan menunjukkan rumah pelaku yang lain tersangka sempat melarikan diri.


“Anggota Opsnal langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku tetapi tidak diindahakan.” Pungkasya.

Dengan melakukan tindakan tegas dan terukur Anggota Opsnal Polsek Cempaka dengan terpaksa menembakkan ke arah kaki pelaku.

Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mendapatkan keuntungan Rp. 300.000 dari