Dua pelaku curat berhasil diringkus

OKU Timur, Dua dari keempat tersangka pencurian 18 buah tabung gas di Ds. Gunung Batu telah berhasil diringkus oleh Personil Polsek Cempaka. Sabtu (2/11/2019)

Kapolsek Cempaka Iptu Sumartono didampingi Kasubbag Humas Iptu Yuli membenarkan bahwa dirumah korban Ali Hamdan telah terjadi tindak pidan pencurian dengan pemberatan berikut Laporan Polisi nomor : LP/B/14/X/2019/OKUT/Sumsel/Sekcmpk tanggal 26 Oktober 2019.

Kronologis Kejadian Pada hari selasa tanggal 23 juli  2019 sekira pukul 01.00 wib telah terjadi Pencurian dgn Pemberatan di rumah korban Ds. Gunung Batu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur dgn cara Pelaku merusak/menjebol samping warung korban dan masuk lalu mengambil tabung gas milik korban yang ada didalam warung sebanyak 34 tabung gas, atas kejadian tersebut 

Kerugian korban bila ditaksir dengan uang sebesar 5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut Personil Polsek cempaka melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku tersebut bernama Sumber Warga desa yang sama. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kapolsek maka Kanit Reskrim Polsek Cempaka diperintahkan untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Cempaka Iptu Sumartono mengatakan Hasil dari introgasi, pelaku melakukan bersama sama dengan tiga teman lainnya, hasil dari pengakuan pelaku Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal melakukan penangkapan kembali terhadap Tersangka Agus (24) warga desa

gunung batu kecamatan Cempaka. lalu di bawa ke Polsek Cempaka dan di introgasi dan mengakui perbuatannya dengan barang bukti 18 tabung gas elpigi 3 kg warna hijau. sekarang kita mengasih mengejar dua pelaku yang masih DPO,” Ungkap Kapolsek.