Cabuli Tetangga Keterbelakangan Mental Akhirnya Dibekuk Polsek Belitang III

Martapura – Pria paruh baya Suharjo (57), warga Desa Panca Tunggal, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur kini harus berurusan dengan Polsek Belitang III lantaran diduga melakukan perbuatan cabul.

Mirisnya, korbannya merupakan tetangganya yang mengalami keterbelakangan mental sebut saja Mawar.

Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/05/V/2023/SPKT/SEK.BLT III/RES.OKUT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 03 April 2023.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian perbuatan cabul tersebut terjadi Selasa 2 Mei 2023. Sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu korban sedang mencari daun pisang untuk membungkus tempe di belakang rumah.

Disaat bersamaan Ibu korban Mistun melihat pelaku berjalan menuju perkarangan belakang rumah.

“Ibu korban ini merasa curiga. Lalu melihat perkarangan rumah melalui pintu belakang. Disitu ibu korban terkejut pelaku memeluk korban dari belakang hingga meraba bagian sensitif korban,” kata Kapolsek Belitang III IPTU C Jhoni Albert, Rabu 3 Mei 2023.

Melihat kejadian tersebut, kata Kapolsek, Ibu korban langsung berteriak sehingga membuat pelaku langsung melepaskan pelukannya.

“Setelah ibu korban berteriak, pelaku melepaskan pelukannya sembari meminta permohonan maaf,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Kapolsek, bapak korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Belitang III. Mendapatkan laporan tersebut Polsek Belitang III melakukan koordinasi dengan kepala Desa Persiapan Panca Jaya.

“Kita  melakukan  penangkapan dirumah pelaku. Pelaku sudah kita bawa ke Polsek Belitang beserta barang buktinya,” pungkasnya.