Oknum Kades Di Amankan Tim Shadow Wallet Polres OKU Timur

OKU Timur, Setelah Team Shadow Wallet melakukan penggeledahan dan menemukan dua pucuk senjata api di rumah BS (41) seorang oknum Kepala Desa (Kades) asal Desa Rejo Mulyo Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur, Oknum Kades tersebut menyerahkan diri ke Mapolres OKU Timur, Kamis (01/10) sekira pukul 23.00 WIB. Selasa (06/10)

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudi mengatakan pada hari sabtu tanggal 29 Agustus 2020, Team SW Polres OKU Timur mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada Informasi tentang seseorang yang diduga memiliki Senjata Api. berdasarkan informasi tersebut Team SW  melakukan penyelidikan ketempat yg diduga memiliki senjata Api tersebut.

“Pada hari sabtu tanggal 29 Agustus 2020 sekira pukul 06.30 WIB, Team SW melakukan penggeledahan di rumah BS ditempat istri tuanya yang bernama ES. Akan tetapi BS tidak ada ditempat, yang ada hanya istri BS dan anak nya. saat dilakukan penggeledahan yang didampingi pemilik rumah (istri BS) ditemukan dua pucuk senjata api rakitan berikut amunisinya yang disimpan didalam lemari dalam kamar tidur selanjutnya istri BS berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Selang satu bulan dari penggeledahan tersebut, tepatnya pada hari kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB, BS Bersama Camat Belitang II datang ke Polres OKU Timur menghadap Sat Reskrim OKU Timur sehubungan peristiwa memiliki menyimpan menguasai senjata api berikut amunisinya. BS pun mengakui dan membenarkan senjata api rakitan yang ditemukan dirumahnya tersebut adalah miliknya. 

“BS beserta barang bukti saat ini telah kami akankan di Mapolres OKU Timur, BS dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api.” Jelasnya.