80 Paket Sabu Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres OKU Timur

OKU Timur, SP (42) warga Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Ini, pada Minggu 26/4/2020 sekitar pukul 14.00 Wib, diringkus Sat Res narkoba Polres OKU Timur.

Tersangka ditangkap, karena terbukti memiliki Narkotika jenis Sabu dan menjadi pengedar, dengan barang bukti 80 paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 34,21 gram.

Tertangkapnya tersangka ini, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang merupakan rumah seorang bandar Sabu.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K didampingi Kasat Narkoba Iptu Dwi Rio Andrian S.IK mengatakan, tertangkapnya tersangka ini, berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang merupakan rumah seorang bandar Sabu.

“Dari informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan keberadaan dan setelah cukup mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka.” Pungkasnya.

Lanjutnya, saat melakukan penggerebekan, anggota langsung meringkus tersangka yang saat itu sedang berada di dalam rumah dan saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, anggota mendapatkan barang bukti Sabu yang dibalut dengan tisu.

“Sabu tersebut, berjumlah 80 paket yang dibungkua dengan plastik klip bening,” Ungkap Kapolres.

“Selain barang bukti Sabu, anggota juga mengamankan barang bukti 1 buah sekop plastik, uang sejumlah 450 ribu dan 1 unit Handphone Nokia dan tersangka beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polres OKU Timur, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambahnya.