YW TERSANGKA CURAS AKHIRNYA DITANGKAP SETELAH BURON SELAMA 5 TAHUN

MARTAPURA –  5 tahun menjadi buronan. Buronan tersangka Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) akhirnya ditangkap.

Tersangkanya YW (42), warga Dusun IV Sukajaya, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Tersangka di tangkap di kediamannya, Rabu (30/3) sekitar pukul 5.00 WIB Pagi.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, kejadian Curas tersebut terjadi 5 tahun yang lalu tepatnya Sabtu (8/4) sekitar pukul 18.30 WIB.

Jalan Persawahan Desa Berasan Mulya,Kecamatan Buay Madang Timur.

Korban SW bersama rekannya mengendarai sepeda motor dari Gumawang menuju ke Bahuga Lampung.

Namun tepatnya di TKP korban di hentikan 4 orang pelaku. 2 di antaranya langsung menodongkan senjata api.

Dan berhasil mengambil seluruh barang berharga milik korban beserta sepeda motor.

Dan melarikan diri ke arah Desa Berasan Mulya,Kecamatan Buay Madang Timur.

Di perjalanan para pelaku perampokan itu di hadang anggota Brimob.

“Terjadilah baku tembak anggota Brimob dengan para tersangkaperampokan. Karena panik tersangka meninggalkan motor korban,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Edi.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BMT.

Dari ungkap kasus tersebut Polisi berhasil meringkus 3 tersangka. Satu tersangka tewas sementara dua tersangka sedang menjalani hukuman.