Nasib apes dialami Vaendra (31), warga Desa Air Bunga, Kecamatan Curuf, Kabupaten OKU Selatan. Betapa tidak, usai membeli narkoba jenis sabu di Kabupaten OKU Timur, ia diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Nasib apes dialami Vaendra (31), warga Desa Air Bunga, Kecamatan Curuf, Kabupaten OKU Selatan. Betapa tidak, usai membeli narkoba jenis sabu di Kabupaten OKU Timur, ia diringkus Satres Narkoba Polres OKU Timur, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ungkap kasus ini direalese pada Selasa (19/10/2021). Penangkapan tersangka terjadi di pinggir jalan Irigasi Belitang, BK 01, Kecamatan Buay Madang sesuai LP-A/167/X /2021/SUMSEL/RES_OKUT, tanggal 17 Oktober 2021, Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, ungkap kasus itu terjadi, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap pelaku narkoba dipinggir jalan.
Dipinggir jalan ditemukan oleh petugas barang bukti berupa satu paket Narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan dibalut satu buah kertas warna putih dan ditutupi satu buah plastik warna hijau.
“Dari pengakuan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari seseorang yang ada di OKU Timur. Nantinya narkoba ini akan dibawa ke OKU Selatan,” tegas Kasat Narkoba AKP Regan Kusuma Wardani melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Selasa (19/10/2021). Kemudian kata Kasi Humas, Anggota Satres Narkoba membawa tersangka menuju tempat rumah seseorang yang menjual narkoba kepada tersangka. “Saat kita telah berada dirumah itu, DPO sudah tidak berada di rumahnya. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan