Usai Hisap Sabu Harus Merasakan Hidup Dibalik Jeruji Besi

Martapura – Warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, akhirnya harus merasakan hidup dibalik jeruji besi.

Pasalnya, pemuda 32 tahun itu diduga sebagai pemuja narkoba. Bahkan tersangka diringkus usai pesta sabu-sabu. Senin, (13/3), pukul 22.00 Wib.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K.,M.H, didampingi Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan kejadian tersebut.

“Berawal dari Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada sebuah rumah yang terletak di Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu,” ujar AKP Edi. Jum’at, (17/3/2023).

Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan di dapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeldehan terhadap badan, pakaian dan rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, dua buah korek api gas yang ditemukan di atas meja ruang tamu,” bebernya.

Tak hanya itu, AKP Edi juga menambahkan, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur juga menemukan alat hisap barang haram itu yang tergeletak dilantai rumah tempat pelaku menikmati narkoba tersebut.

“Anggota juga menemukan barang bukti berupa satu buah bong botol plastik beserta pipetnya beserta satu buah pirex kaca yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu ditemukan di atas lantai keramik ruang tamu,” tukasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti dibawa anggota Sat Res Narkoba ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.