Seorang pelaku Curas berinisial ME (34) warga desa Tanjung Mas, Kec. Semendawai Barat,
Kabupaten OKU Timur di tembak tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur.
Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur saat dilakukan upaya
pengembangan kasus, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di salah
satu kakinya.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, melalui
Kasi Humas Iptu Edi Arianto menuturkan, pelaku ME (34) dilakukan penangkapan di tempat
persembunyianya di wilayah desa Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I Kab. OKU Timur
pada kamis, 9 Desember 2021 pukul 03.00 Wib.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) Unit Handphone
Merk Redmi Type Note 5 warna Hit
Pelaku ME (34) diamankan tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur. Dijelaskan Iptu
Edi, pada awalnya pelaku diburu terkait perkara curas yang dilaporkan oleh ayah korban WI
(35) warga Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang suku I, kepada pihak kepolisian pada 01
Juni 2021.
Salah satu pelaku ME (34) warga desa Tanjung Mas, Kec. Semendawai Barat Anak Korban
AF mengaku sedang dalam perjalanan pulang dari menyadap pohon karet. Saat itu korban
melintas di jalan sepi lokasi perkebunan karet Desa Harjo Mulyo Kp. VI mengendarai sepeda
motor merk Honda Verza.
Sesampai di jalan sepi korban berpapasan dengan 3 (tiga) orang pelaku yang berboncengan.
Kemudian salah satu pelaku meledakkan satu kali tembakan sambil berteriak menyuruh
korban berhenti.
Karena ketakutan korban AF berhenti, setelah berhenti kedua pelaku lainnya turun mendekati
korban sambil menodongkan sebilah pisau ke arah leher dan yang satunya lagi menodongkan
senjata api ke arah kepala korban. Karena melawan korban AF harus mengalami luka lebam
di wajah serta 16 luka jahitan karena dikeroyok ke-3 pelaku.
“Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan sepeda motor Honda Verza warna hitam dan 1
handphone merk Xiaomi Redmi 5 yang ditotal kerugian Rp. 12 juta. Selanjutnya ayah korban
melapor kepada polisi,” jelas Iptu Edi, Kamis (09/12).
Berawal dari laporan pengaduan korban, kata Iptu Edi meneruskan, pihaknya melakukan
penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku akhirnya dapat kita amankan di tempat pelariannya di desa Kerta Mulya Kecamatan
Madang Suku I. Sedangkan dua rekan pelaku yang masih DPO yaitu KA (30) Desa Kerta
Mulya Kec. Madang Suku I Kab. OKU Timur dan HG (30) warga Plaju, Palembang masih
terus kita kejar,” Pungkas Iptu Edi
TIM RESMOB SHADOW WALET POLRES OKU TIMUR TEMBAK PELAKU CURAS

Reaksi Anda?
Cinta0
Sedih0
Senang0
Mangantuk0
Marah0
Dead0
Wink0
Tinggalkan Balasan