Tiga Pelaku Curas Berhasil Diamankan Petugas

OKU Timur, pada hari sabtu (11/04/2020) di Jalan poros Ds. Surabaya Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur telah terjadi tindak pidana dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap korban Tarisa Warga Ds. Tridadi Kec. Madang Suku II. (10/05)

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade mengatakan korban dibegal oleh ketiga orang pelaku saat pulang dari Ds. Surabaya menuju Ds. Tridadi bersama seorang temannya.

“korban dikejar dan dipepet oleh dua orang pelaku sambil berkata “turun turun kalau dak kutembak” sehingga korban berhenti. Ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian salah satu pelaku mengambil sepeda motor secara paksa jenis honda beat dengan nomor polisi BG 6191 YAI, Atas kejadin tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.000.000.

Penangkapan ketiga pelaku bermula dari informasi bahwa tersangka yang telah melakukan tindak pidana 365 yakni RZ (30) warag Ds. Surabaya Kec. Madang Suku III Kab. OKU Timur dan dari informasi awal tersebut tim SW polres Oku Timur melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku,kemudian pada hari sabtu tgl 09 mei 2020 sekira pukul 05.45 tim SW polres oku timur melakukan upaya paksa terhadap pelaku RZ dirumahnya didesa surabaya kec. Madang suku 3,kemudian dari keterangan RZ didapatlah nama pelaku lain yaitu saudara MT, umur 14 thn , desa surabaya kec. Madang suku III kab. Oku timur dan DS umur 36 tahun , desa surabaya kec. Madang suku III kab. Oku timur.

Kemudian anggota SW polres oku timur langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Pelaku MT dikampung 6 ds surabaya kec madang suku 3 dan DS dikampung 1 ds surabaya kec madang suku 3 kab. Oku timur.

Saat dilakukan penangkapan pelaku RZ melakukan perlawanan dan berusaha kabur kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan tegas dan terukur pada kaki kiri dan kanan pelaku RZ.