TERJATUH SETELAH BERAKSI MENJAMRET HP AKHIRNYA BERURUSAN DENGAN POLISI

MARTAPURA – Jambret HP Pelajar, tersangka Rudiyanto (36), warga Karang Sari, Kecamatan Belitang III akhirnya ditangkap Polisi. Ia ditangkap saat sedang melakukan aksinya di jalan Raya BK 8, Desa Triyoso Kecamatan Belitang 1. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian itu terjadi Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelajar berinisial AF (17), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Buay Madang Timur bersama adiknya RP (14), mengendarai sepeda motor. Di TKP tersangka mengendarai sepeda motor sendirian dengan menyalip korban. Lalu mengambil HP di box depan motor korban,” kata Kasat Reskrim AKP Apromico, Jum’at (8/4). Setelah itu, korban berteriak jambret. Tak jauh dari TKP anggota Polsek Belitang I sedang melintas Langsung melakukan pengejaran. “Saat pengejaran, tersangka terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil kita tangkap bersama barang bukti,” pungkasnya.