Team Shadow Wallet Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan

OKU Timur, Tersangka berinisial DP (20), warga Desa Negri Agung Kecamatan BP Peliung Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur ini, Minggu 3/5/2020 sekitar pukul 02.30 Wib, ditangkap Team Shadow Walet Polres OKU Timur.

Tersangka DP ditangkap, karena telah melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama rekanya berinisial BM (DPO) terhadap korban berinisial AM warga Desa Pulau Negara Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K mengatakan pengeroyokan terhadap korban AM, terjadi pada hari Jum’at 28 Februari 2020 sekitar pukul 11.30 Wib di Jalan Raya Desa Perjaya Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

“Saat itu, korban baru pulang sekolah kemudian dihadang oleh dua orang tersangka dan langsung memukuli korban dengan menggunakan helm maupun tangan, sehingga korban mengalami memar pada dada, tangan, hidung serta pinggang,” ungkap Kapolres.

Lanjutnya, usai kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres OKU Timur, guna ditindaklanjuti dan pada hari Minggu 3/5/2020 sekitar pukul 23.30 Wib, kita mendapat informasi kalau tersangka DP sedang berada di rumahnya.

“Kemudian, pada hari Senin 4/5/2020 sekitar pukul 01.30 Wib, anggota langsung berangkat menuju ke rumah tersangka dan sekitar pukul 02.30 Wib, tersangka berhasil kita bekuk di rumah orang tuanya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur, guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.