Tak Kunjung Kembalikan Sepeda Motor SN Akhirya Diringkus Petugas

OKU Timur, SN (27) Warga Desa Negeri Pakuan RT.01 Dusun II Kec. BP Peliung Kab. OKU Timur kini berhasil diamankan Anggota Polsek Buay Pemuka Peliung setelah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (17/09)

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 09 / IX / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek.BPPeliung, tanggal 14 September 2020.

Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Sairoji mengatakan kejadian tersebut berawal saat korban sedang duduk bersama temannya dimana saat itu pelaku juga berada disekitar korban.

Saat korban bersama temannya ingin pergi mencari makan kemudian pelaku menghentikan kendaraan korban dan berkata “aku ikut mau mencari pulsa” selanjutnya korban dan pelaku pergi berbonceng tiga dengan menaiki sepeda motor.

Diperjalanan pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke Desa Bantan, sebelum tiba ditempat yang dituju pelaku menyuruh korban berhenti dengan alasan tempat yang akan dituju tersebut ramai dan tidak enak sehingga pelaku membawa motor itu sendirian.

“karena telah tiga hari menunggu namun pelaku tidak mengembalikan sepeda motor akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Buay Pemuka Peliung.” Pungkasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan tim opsnal untuk mencari keberadaan pelaku dan sepeda motor milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Anggota Polsek Buay Pemuka Peliung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang berada dirumahnya.

Setelah dilakukan interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan memang benar pelaku hendak memiliki sepeda motor tersebut dan akan dijualkanya karena butuh uang.