Upaya Polres OKU Timur mewujudkan keinginan masyarakat Kabupaten OKU Timur agar dapat menikmati layanan Polri secara mudah dan tanpa birokrasi yg berbelit dengan menjadikan layanan publik menjadi satu atap atau SPKT.
Polres OKU Timur telah memiliki Gedung SPKT yang didalamnya terdapat pelayanan terpadu dan terintegrasi seperti pelayanan SKCK, SIDIK JARI, LAPORAN POLISI, KONSELING DAN KONSULTASI HUKUM, RUANG BERMAIN ANAK, RUANG IBU MENYUSUI, PELAYANAN KAUM DIFABEL, DAN PERPUSTAKAAN MINI serta layanan lainnya, dan semua itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara Gratis tanpa dipungut biaya kecuali Pelayanan SKCK yang mana sesuai PP 76/2020 bahwa penerbitan SKCK dikenakan tarif 30 Ribu Rupiah;
dengan adanya SPKT ini Polri khususnya Polres OKU Timur dapat lebih dekat dengan Masyarakat dan dapat terwujudnya Polri yang Presisi, serta sebagai amanah undang-undang dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang mudah dan sebagai Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Tinggalkan Balasan