Polres OKU Timur, melalui Polsek Buay Madang Timur, berhasil ungkap kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.
Tersangka bernama Agus (42), sopir, warga Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang OKU Timur ini ditangkap di Bengkulu, beserta barang bukti satu unit mobil truk milik korbannya.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, SH.,S.I.K.,M.H, didampingi Kapolsek Buay Madang Timur, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto menjelaskan, bahwa tersangka Agus (42) diringkus karena telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mana pelapornya adalah Wiwik Setiawati (38), warga Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur yang tak bukan adalah bos pelaku dan pemilik mobil.
IPTU Edi Arianto menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya, berawal pada hari Rabu, (01/12/2021) sekira pukul 09.00 Wib tersangka Agus yang tidak lain adalah sebagai supir korban mendatangi korban dan mengatakan ada tarikan jahe ke Jakarta.
Karena percaya, lalu korban memberikan uang jalan kepada tersangka senilai Rp 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah). Namun setelah berhari-hari hingga tanggal 16 Desember 2021, mobil milik korban tidak juga dikembalikan dan nomor handphone tersangka tidak bisa dihubungi.
Merasa ada yang janggal, korbanpun aamelaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang Timur.
“Pelaku adalah supirnya sendiri. Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 (satu) unit mobil truck, jenis Light Truck (L/T), BG 8106 YC, dan apabila ditotal dengan rupiah kerugian korban mencapai sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).” Jelasnya, Selasa, (21/12/2021).
Ia juga menambahkan, pada hari Sabtu (18/12/2021) team opsnal Polsek Buay Madang Timur mendapat informasi bahwa pelaku berada di Bengkulu. Dengan gerak cepat, Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Alimin, SH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Aipda Wiyono untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Kanit Reskrim dan team Opsnal langsung berangkat mengejar pelaku dan selanjutnya Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Polsek Selebar Bengkulu untuk melakukan penangkapan, karena menurut informasi bahwa pelaku sedang berada ditempat pengepul ekspedisi di daerah Bengkulu. Kemudian pelaku langsung ditangkap dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil truck dan langsung dibawa pulang dan diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan