Seorang Warga Serahkan Senpira ke Kapolsek Belitang Tiga Secara Sukarela

MARTAPURA – Jajaran Anggota kepolisian Polsek Belitang Tiga, Polres Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur, Polda Sumatra Selatan, menerima serahan Satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dari seorang warga kecamatan Belitang Tiga, Sabtu (25/02/2023) kemarin sekira pukul,23,00 WIB.

Penyerahan Senpira tanpa amunisi jenis (pistol) laras pendek warna Hitam tersebut, diwakili oleh Kepala Desa dan telah diterima langsung oleh Kapolsek Belitang Tiga, Iptu.DR.(c) Jhoni Albert,S.H.,M.Si.,M.H.,M.M.,dikantor Polsek Belitang Tiga.

Penyerahan Senpira tersebut berdasar Operasi Senpi Musi 2023 Polda Sumsel Nomor:R/RENOPS-223/II/OPS.I.3/2023, tanggal 17 Februari 2023, tentang penegakan Hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan senjata Api, Surat perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/400/II/OPS.1.3/2023,Tanggal 16 Februari 2023, tentang personel yang melaksanakan Oprasi Senpi Musi 2023, Surat telegram Kapolres Oku Timur Nomor:STR/04/II/OPS.1.3/2023,Tanggal 22 Februari 2023, Surat perintah Kapolres Oku Timur Nomor:Sprin/180/II/OPS.1.3/2023,Tanggal 22 Februari 2023, tentang personel yang melaksanakan Oprasi Senpira Musi 2023.

Dalam kegiatan penyerahan Senpira tersebut, dibuatkan BA dan ditandatangani oleh masing-masing pihak. Senpira sementara disimpan dikantor Polsek Belitang Tiga dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Oku Timur.