SEMPAT REHAB TAHUN 2021 KARENA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

MARTAPURA – Haidar (20), tersangka pembunuhan Febri (20) mahasiswa Palembang yang mayatnya dbuang di OKU Timur mengaku sempat direhab tahun 2021.

Dia mengaku menjalani rehabilitasi di Palembang terkait penyalahgunaan narkoba jenis inek (pil ekstasi).

Bahkan mobil Honda Brio milik korban hendak ia jual.

Uangnya direncanakan untuk dipakai mabuk dan membeli narkoba jenis inek diwilayah Selapan Kabupaten OKI.

“Mobil itu rencananya akan dijual ke Jawa, mau diposting ke Medsos tapi belum sempat,” kata Haidar saat diwawancarai, Kamis (24/11/2022).

Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan pendalaman dan tes urine pada korban.

“Dulu memang saya pakai Inex,” katanya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres OKU Timur, Kamis (24/11/2022), tersangka Haidar hanya tertunduk lesu dengan kondisi satu kaki tertembak.

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono mengungkapkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Selasa 22 November 2022 malam.


“Pelaku bisa cepat kita tangkap karena koordinasi kita yang cepat dan mobil yang dikendarai pelaku terekam CCTV,” pungkasnya.