Sembunyikan 2 Paket Sabu Pria Asal Way Kanan Di Ringkus Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali berhasil mengamankan seorang Pria warga Blambangan Umpu Kab. Way Kanan Provinsi Lampung yang membawa Narkoba Jenis Sabu dengan kegiatan hunting yang dilakukan.

Tersangka yang berinisial JA (29) ini ditangkap setelah terbukti membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dengan kertas tisu dalam saku pakaiannya.

Pada hari Jumat 22 Oktober 2021 sekira jam 20.30 WIB anggota melakukan razia di Desa Kotabaru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, tersangka terlihat mencurigakan dan saat di berhentikan serta dilakukan penggeledahan Personil Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil menemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,11 Gram