MARTAPURA – Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari, pada Jumat (24/02/2023) mengatakan, total pelanggaran yang tercapture kamera E-TLE di OKU Timur, dari 18 sampai dengan 24 Februari 2023 sebanyak 16.911.
Data pelangaran yang tercapture kamera E-TLE ( Check Point ) di Jalan Jendral Sudirman Gumawang Belitang dan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kotabaru Martapura, OKU Timur, dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan 3875 Capture. Menggunakan handpon saat berkendara 66, melawan arus 4.179. Tidak menggunakan helm 8.641. berboncengan lebih dari satu orang 150.
Total pelanggaran yang tercapture sebanyak 16.911,katanya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan di OKU Timur agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya serta melengkapi kelengkapan kendaraan dan juga membawa surat-surat yang berhubungan dengan kendaraan,”imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan adanya ETLE di Bumi Sebiduk Sehaluan masyarakat dapat menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas serta dapat menurunkan angka fatalitas kecelakaan di kabupaten yang lebih dikenal sebagai daerah penghasil pangan,ungkapnya.
“Kami setiap saat mengingatkan masyarakat agar selalu taat dan tidak melanggar ketika berkendaraan di jalan raya,”tegasnya.
Tinggalkan Balasan