MARTAPURA – Polres OKU Timur, Sumsel menyita ratusan gram sabu sepanjang Juli 2022. Sejumlah tersangka ditangkap dari beberapa tempat di antaranya Kecamatan Belitang, Buaymadang, Bunga Mayang dan Madang Suku II.
“Narkotika jenis sabu yang disita itu berasal dari beberapa tersangka yang diringkus di tempat berbeda di antaranya, Kecamatan Belitang III, Buaymadang, Bunga Mayang, Madang Suku II,” terang Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono ketika silaturahmi dengan wartawan di rumah dinasnya, Senin sore (01/08/2022).
Dalam silaturahmi ini, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Haris Munandar Hasim dan Kasat Narkoba Iptu Bondan Try Hoetomo.
Setelah ada pengungkapan kasus narkoba cukup besar beberapa belum lama ini, AKBP Nuryono memerintahkan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan dan menyebar di kabupaten yang lebih dikenal sebagai daerah Lumbung Pangan.
“Barang bukti cukup banyak 122,98 gram ini hasil ungkap kasus kita selama bulan Juli. Terakhir kita sita 120 gram lebih dari salah satu tersangka dan ini terus kita lakukan pengembangan,” imbuhnya.
Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika kni bentuk komitmen Polres OKU Timur terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba di OKU Timur, untuk menyalamatkan anak bangsa sebagai generasi penerus.
“Kami minta dukungan kepada seluruh masyarakat dalam penindakan hukum ini demi menyelamatkan generasi muda kita. efek jera yang kita lakukan ini juga tentu sebagai upaya Kepolisian menjamin Kamtibmas,” terangnya.
Tinggalkan Balasan