SATLANTAS POLRES OKU TIMUR KELUARKAN 1726 BLANGKO SELAMA OPS PATUH MUSI 2022

MARTAPURA – Hari ke 10 Operasi Patuh Musi, Satlantas Polres OKU Timur keluarkan 1726 blangko teguran kepada pengendara melakukan pelanggaran.

Hal tersebut d¡ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas AKP Yudhi Cahyono SH, Rabu (22/6/2022).

“Hari ke 10 ada 1726 blangko yang kita keluarkan untuk pengendara yang melakukan pelanggaran,” tegas Kasat.

Menurutnya, Dalam Operasi Patuh Musi 2022, pihaknya mengedepankan teguran yang prefentif dan prentif bersifat edukasi.

“Untuk prioritas pelanggaran ada 7 d¡antaranya lengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,” jelasnya.

Pengemudi atau Pengendara Ranmor yg masih dibawah umur. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yg berbonceng lebih dari satu orang.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

Pengemudi atau pengendara melawan arus. Pengemudi atau pengendara Ranmor yg melebihi batas kecepatan.