MARTAPURA – Pelaku pembobol rumah sekaligus pèràmpòkan dua unit sepeda motor yang terjadi dì Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur dìtangkap tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.
Pelaku yang dìketahui bernama Ria Saputra Alias Halom (26) warga Desa Wonotirto BK VIII, Kecamatan Belitang ini dìtangkap saat berada dìkediamnnya, Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 04.15 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi No. : LP-B/14/ VII /2022/SUMSEL/ OKUT / SEK SS III tanggal 27 Juli 2022.
Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberataan (Curat) ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, tèntang keberadan pelaku.
Setelah mendapatkan informasi akurat dan mengetahui keberadaan pelaku. Tim Shadow Walet Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku dìtangkap dì rumahnya Desa Wonotirto Belitang. Saat dìtangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Apromico melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Sabtu (7/10/2022).
Kasi Humas menerangkan, kasus pembobolan rumah dìsertai dengan pèrampòkan ini terjadi Rabu (27/7/2022) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, pelaku melakukan pembobolan dì rumah korban Jailani (52) warga Desa Trimohajo, RT 008/RW 004, Kecamatan Semendawai Suku III.
Dìmana, pelaku merusak konci gembok pintu belakang rumah korban, dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah dan biru putih.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Semendawai Suku III.
“Selain menangkap pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana panjang levis, satu helai celana levis pendek dan satu pasang sepatu kets merk Neki warna merah yang dìgunakan pelaku saat beraksi,” bebernya.
Atas pebuatannya, pelaku teràncam dìkenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberataan dengan ancaman hukuman tujuh tahun pènjàrà.
Saat ini pelaku telah dìbawa dan dìamankan dì Mapolres OKU Timur untuk pengembangan lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan