Respon Cepat Laporan Banpol Polsek Martapura Polres OKU Timur

MARTAPURA – Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Urban Martapura bergerak cepat merespon laporan warga yang merasa tertipu saat hendak menjual sepeda motornya. Hanya dalam waktu tiga jam, sepeda motor korban yang diduga hendak dibawa kabur pelaku akhirnya berhasil ditemukan, Minggu (5/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Urban Martapura Kompol Tamimi, S.H., M.M. dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, S.H melalui Panit 1 Polsek Urban Martapura IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. mengungkapkan, sekira pukul 14.45 WIB Polres OKU Timur mendapat laporan dari korban bahwa sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal yang berpura-pura hendak mencoba motornya saat akan melakukan transaksi jual beli motor.

“Kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini berawal saat korban menawarkan sepeda motornya untuk dijual di media sosial Facebook. kemudian korban ditelepon seseorang yang mengaku hendak membeli motornya itu,” ujar Miming.

Setelah obrolan ditelpon lalu korban dan pelaku sepakat untuk bertemu salah satu pom bensin di jalan lintas Martapura.

“Belum sempat berkenalan, lalu pelaku langsung meminjam motor korban dengan alasan ingin mencoba. Karena tak menaruh curiga korban lantas memberikannya saja,” jelasnya lagi.

Namun setelah menunggu sekian lama, pelaku yang membawa sepeda motornya untuk dicoba tak kunjung kembali. Karena merasa telah tertipu lalu korban pun melaporkan kejadian nahasnya itu ke Mapolres OKU Timur melalui nomor bantuan polisi.

“Sekira pukul 14.45 Wib kami mendapat laporan dari Banpol. Kamipun segera menemui korban di lokasi kejadian. Setelah mendengar keterangan dari korban dan mendapatkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor dan nomor polisi motor korban, kamipun segera melakukan penyelidikan,” terangnya.

Berdasarkan arahan dari Kasat Reskrim OKU Timur dan Kapolsek Urban Martapura serta informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor korban akhirnya bisa ditemukan pada pukul 17.00 WIib di Dusun 3 Desa Simpangan, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.

“Sepeda motor milik korban berhasil kami temukan. Untuk identitas pelaku telah kami ketahui dan saat ini kami tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu Asnawi (34) yang menjadi korban dugaan penipuan atau penggelapan ini mengaku ingin menjual sepeda motornya untuk biaya berobat istrinya.

Korbanpun menyampaikan terimakasih dan aprisiasi atas respon cepat jajaran Polres OKU Timur dan Polsek Martapura sehingga sepeda motornya dapat kembali ditemukan.