Pria Ini Simpan Sabu Dalam Lipatan Karpet

Polres OKU Timur berhasil meringkus seorang pemuja narkoba jenis sabu yang terus menjadi incaran polisi dengan barang bukti 1 paket sabu siap pakai.

Tersangka yang berinisial BA 35 Tahun warga desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur tidak berkutik saat diringkus polisi. Penangkapan ini berawal dari masyarakat bahwa kediaman tersangka sering dijadikan ajang pesta narkoba.

Pada hari Selasa tanggal 09/11/2021 sekira pukul 20 : 00 WIB Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur melakukan penggerebekan dirumah tersangka yang beralamat di desa Pandan Agung Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur. Saat di geledah polisi berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan tersangka dalam lipatan karpet yang ada di dalam warung milik tersangka.