Pos Penyekataan Kotabaru Selatan Putar Balik 1 Mini Bus

Pemberlakuan peraturan dilarang mudik sejak 6 – 17 Mei 2021,  petugas Pos yang berjaga di Pos Kotabaru Selatan kembali memutar balik 1 mini bus yang nekat berangkat diwaktu malam.

Pos yang berada di Kotabaru Selatan Kabupaten OKU Timur tersebut merupakan perbatasan antara provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi Lampung.

Ipda Joni Albet Kepala Pos setempat menjelaskan, bahwa selama 10 hari sebelumnya pihaknya sudah berikan imbauan pada masyarakat, apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran untuk nekat mudik maka akan dipaksa putar balik.

“Tadi malam kita lakukan operasi di Pos penyekatan ini,  ada 1 mini bus kita putar balik sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” kata dia.

Namun untuk sejauh ini, sambung dia, untuk kendaraan roda empat sebanyak 12 kendaraan yang disuruh putar balik, sedangkan untuk roda dua sudah 6 kendaraan.

Selain itu di Pos tersebut juga menyediakan rapid tes antigen dan pemeriksaan suhu bagi pengendara yang memang diizinkan lewat untuk berdinas dengan menunjukan surat tugasnya. “Disini masih angka pengendara yang melintas dari luar daerah cenderung sedikit karena memang mungkin sudah dihadang di Pos sebelumnya misalnya di Bakauheni,” tutupnya.