Polsek SS III Amankan Seorang Perempuan

OKU Timur, PL (38) warga Ds. Ujan Mas Kec. Pulau Beringin Kab. OKU Selatan diamankan oleh Polsek SS III, pasalnya pada hari minggu (09/02) di Pasar Sriwangi Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur pelaku melakukan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.

Berawal dari korban Kasiati yang saat itu berbelanja dipasar, korban membawa Hp yang dimasukkan didalam tas kecil dan disandang dibelakang.

Saat akan melakukan pembayaran, korban melihat restleting tasnya sudah terbuka dan Hp miliknya sudah hilang.

Setelah korban melakukan pembayaran, korban pergi ke toko elektronik dan menceritakan kejadian tersebut kepada pemilik toko. Selanjutnya oleh pemilik toko melaporkannya kepada pihak keamanan pasar kalau ada masyarakat yang kehilangan Hp.

Kemudian pihak keamanan pasar langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Personil Polsek SS III yang saat itu sedang melaksanakan patroli diseputar pasar.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kapolsek SS III Iptu Johan mengatakan setelah menerima laporan tersebut Anggota langsung melakukan penyisiran dan mengamati orang yang mencurigakan.

“Saat melakukan penyisiran ada seorang perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan dan langsung dibawa dikantor pasar untuk diinteogasi.” Ungkapnya.

Sebelum dilakukan introgasi perempuan tersebut minta ijin ketoilet dan saat didalam toilet perempuan langsung membuang Hp melalui pentilasi yang saar itu diketahui oleh pihak keamanan pasar.

Atas perbuatannya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek SS III.