Polsek Buay Madang Timur Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

OKU Timur, Polsek Buay Madang Timur berhasil mengamankan MRD (32) warga Ds. Suka Raja Tuha Kec. Buay Madang dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP-A/ 02 / II / 2020 / SUMSEL /OKUT / SEK BMT, Tgl 07 Februari 2020.

Menurut keterangan kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal 07 Februari 2020 sekira pukul 16.00 Wib Pada saat itu Anggota yang sedang melakukan Patroli mendapat telepon dari masyarakat Ds. Bagun Harjo bahwa ada 1 ( satu ) orang laki laki tidak dikenal sedang berjalan kaki yang mencurigakan.

Kemudian Anggota Polsek Buay Madang Timur dan unit Opsal bersama masyarakat Ds. Bagun Harjo melakukan pengejaran terhadap orang yang mencurigakan tersebut, pada saat tertangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut di dapat 1 ( satu ) bilah Senjata Tajam jenis Pisau dengan sarung bewarna coklat dengan panjang 20 cm yang di selipkan di pinggang kanan.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Ipda Erwansyah mengatakan “ketika dilakukan Introgasi terhadap Pelaku,sebelum pelaku tertangkap oleh Anggota Polsek Buay Madang Timur, Pelaku melakukan Pencurian sepeda motor yang di parkir di persawahan Ds. Ketapang Kec. Belitang bersama dengan temannya yang bernama IS (40) warga Ds. Suka Raja Tuha Kec. Buay Madang ( Belum tertangkap )”,

“Setelah Pelaku membawa Sepeda Motor Korban Merk Honda jenis supra x 125 warna putih Hijau BG-2081-YE,Setibanya di Ds. Bagun Harjo pelaku meninggal sepeda motor tersebut karena di kejar oleh masyarakat Desa Ketapang selanjutnya Pelaku berjalan kaki menuju pemukiman Desa Bagun Harjo dan tertangkap oleh anggota Polsek Buay Madang Timur.

Karena perbuatannya Tersangka dan Barang Bukti berupa 1 (satu ) unit sepeda Merk Honda jenis supra x 125 warna putih Hijau BG-2081-YE di serahkan ke Polsek Belitang l.