MARTAPURA – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Jajaran Polsek Belitang lll, Polres OKU Timur, merazia setiap sudut di wilayah hukumnya dengan menindak pedagang nakal yang masih menjajakan miras.
Kapolsek Belitang lll, Iptu DR (C) Jhoni Albert, SH, MSi, MH, MM, turun langsung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023 ini. Penyisiran tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Dari penindakan tersebut, jajarannya berhasil mendapati kios nakal yang masih menyediakan minuman keras. “Kita temukan tiga jerigen miras lokak jenis tuak dengan ukuran 30 liter dan empat botol anggur merah,” jelasnya, Rabu, (22/3/2023).
Dalam kesempatan itu, dirinya menghimbau kepada kios nakal yang masih nekat berjualan miras untuk tidak menjual minuman seperti ini lagi, sebab menurutnya, dampak dari mengkonsumsi minuman beralkohol ini dapat menimbulkan tindak kejahatan.
“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi serta kondisi tubuh yang buruk,” imbuhnya.
Ia juga berharap, dengan dilaksanakan Operasi Pekat Musi 2023 ini situasi kamtibmas di wilayah Polsek Belitang lll menjadi semakin kondusif untuk masyarakat, terutama selama bulan suci ramadhan.
“Semoga dengan upaya kami ini, wilayah hukum Polsek Belitang III semakin kondusif dan selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan