MARTAPURA – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Belitang III, Polres OKU Timur, Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang III, Senin (06/02/2023).
Dìketahui, kegiatan Mitigasi Karhutla adalah salah satu himbauan kepada masyarakat agar lebih peduli hutan. Hal ini juga, dilakukan dengan pemasangan spanduk Karhutla di Wilayah hukum Polsek Belitang III.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek Kapolsek Belitang III Iptu DR. (C) Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M. , menjelaskan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk pencegahan dini dan mengantisipasi terjadinya Karhutla. Terlebih saat ini kondisi cuaca panas sehingga terjadi rawan kebakaran.
Kapolsek juga mengatakan, masyarakat juga akan terus diingatkan, agar tetap waspada dan jangan melakukan pembakaran lahan.
“Karena itu sangat berbahaya dan berdampak tidak baik,” ungkap Kapolsek Belitang III Jhoni Albert.
Kapolsek juga menambahkan, melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek Belitang III terus mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
“Semoga dengan selalu dìingatkan membuat kesadaran masyarakat akan semakin tinggi sehingga selalu melakukan pencegahan waspada terhadap ancaman Karhutla,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan