Polres OKU Timur Lakukan Identifikasi Korban Pembunuhan

OKU Timur, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 08 / VI / 2020 /Sumsel / Okut / Sek. Mds I tanggal 15 Juni 2020 telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban SY (25)  wrarga Dsn. Sumberjo Ds. Riang Bandung Kec. Madang Suku II Kab. Oku Timur.

Atas kejadian tersebut Anggota Inafis Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan identifikasi terhadap korban di RSUD Ds. Tulus Ayu  Kec. Belitang.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade mengatakan Dari hasil identifikasi telah ditemukan luka tusuk benda tajam di bagian paha kiri tembus bagian belakang paha.

“di TKP juga telah ditemukan dua bilah pisau yang telah diamankan oleh Polsek Madang Suku I.” Pungkasnya