Sebanyak 73 personel Polres OKU Timur melaksanakan korps raport maupun kenaikan pangkat. Upacara kenaikan pangkat berlangsung pada Selasa (31/12/2019) di halaman Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, mengatakan, jumlah personel yang melaksanakan korps raport maupun kenaikan pangkat 73 orang. Dengan rincian dari Iptu ke AKP empat personel Ipda ke Iptu lima personil. Bripka ke Aipda lima personil, Brigadir ke Bripka 20 personil, Briptu ke Brigadir enam personel, Bripda ke Briptu 33 personel.
Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada aparatur negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian. Namun harus disadari kenaikan pangkat bukan hak absolut setiap personil. Tetapa kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian terhadap kinerja anggotanya. Untuk itu memberikan pangkat bagi seseorang melalui penilaian.
“Saya selaku Kapolres OKU Timur berharap kepada bintara untuk memperhatikan beberapa penekanan tingkatkan kualitas dan kuantitas. Dalam pelaksanaan tugas serta menunjukan ketauladanan ketulusan dan keiklasan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Tugas kedepan semakin berat sehingga dituntut secara profesional. Karena itu tingkatkan kemampuan kerja dan teruslah belajar untuk memperbaiki kualitas diri setiap personel.
Tinggalkan Balasan