PENJUAL KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI RINGKUS PIDSUS POLRES OKUT

MARTAPURA –  Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran alat farmasi yang tidak memenuhi standar.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono. SH, SIK, MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, dan Kanit Pidsus Ipda Wilson Hutaean, SH,  pada Selasa (22/11/2022), mengatakan bahwa komestik yang diedarkan oleh pelaku mengandung zat kimia berbahaya dan dijual di tempat yang terpisah. 

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan berkat kesigapan anggota Unit Pidsus di lapangan,”ungkapnya.

Motif pelaku memperjualbelikan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan karena faktor ekonomi dan tergiur keuntungan yang besar. Diduga beredarnya komestik berbahaya ini sudah lama.

“Kita ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati membeli komestik, jangan sampai menjadi korban,”terangnya

Bagi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi dan maupun  alat kesehatan yang tidak memenuhi standar maupun  persyaratan keamanan, khasiat maupun kemanfaatan, dan mutu dan  setiap orang yang dengan sengaja memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi dan  alat kesehatan yang tidak memiliki Perizinan Berusaha. 

Tentu bisa dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam Pasal 107 Jo Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dasar penangkapan,  R / LI –  31 / XI / Res.1.24 / 2022, Tgl 04 November 2022
2). Surat Perintah Penyelidikan No. Pol. : SP-Lidik /144 / XI / 2022, Tgl 04 November 2022.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekitar  pukul  08.30 Wib. Dengan lokasi Pasar Kalangan Desa Suka Negeri Kecamatan  Semendawai Barat, OKU Timur dengan terduga pelaku Robito alias Robet (36)  dan Riko (28) keduanya warga  Kampung II Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran, OKI, serta Husni (43) warga Desa Sugih Waras Kecamatan Teluk Gelam  OKI.

Adapun barang bukti yang disita dari masing-masing terduga pelaku Robito alias Robet, lima kotak krim merek Temulawak New Beauty Whitening Cream warna kuning. 12 kotak krim merek VV Whitening Extra Ginseng warna kuning
12 kotak krim merek Daimond Cream Whitening dab anti acne  warna hijau.

Satu kotak merek diamond snow vanishing cream iamond snow warna hijau netto 37 gram, bpom no. na 18170103606. 

Empat kotak krim merek rose white dan natural cream warna merah. empat bungkus sabun batangan merek CDA facial shop with melon scent. satu kotak krim merek sp special uv whitening warna hijau. 

Tujuh kotak krim merek collagen plus day & night cream warna putih. Enam kotak sabun merek 701 collagen soap plus brightening netto 85 gram.

Lima kotak krim merek c collagen plus night cream. Empat kotak krim merek temulawak beauty whitening cream warna kuning. Lima kotak sabun merek temulawak v natural warna kuning. 

16 buah lip gloss merek sasimi warna merah hijau. 18  buah lipstick merek maybelline stick matte lip warna putih merah.

Sedangkan dari Riko, 13  kotak krim merek collagen vit e night cream, empat kotak krim merek collagen plus vite day dan night cream. 10  kotak krim merek diamond cream whitening dan anti acne.

12  kotak krim merek diamond cream plus with vitamin e. Lima kotak krim merek new diamond cream with vitamin e. 25  kotak krim merek sp special uv whitening, 17 kotak krim pemutih merek aaa 1 original pemutih dokter. 

16 kotak krim merek super dr quality gold. 13 kotak krim merek rose white dan natural cream. 12  kotak krim merek temulawak beauty whitening cream
12 kotak krim merek temulawak new night cream beauty whitening cream. Tujuh kotak krim merek temulawak new day dan night cream beauty whitening cream. 
Delapan kotak krim merek vv whitening extra ginseng. 13 buah krim warna kuning tanpa merek. Lima buah krim warna putih tanpa merek, enam kotak sabun merek v natural temulawak extract brightening.

Tiga kotak sabun merek 701 collagen soap plus vit c dan e brightening, empat kotak cairan pembersih muka merek baby face solution 3.  19  lip gloss merk sasimi
   
Dari Husni Barang bukti yang disita berupa, empat kotak krim merek collagen plus day dan night cream warna coklat putih. 13  kotak krim merek sp special uv whitening warna hijau. Enam kotak krim merek mahkota plus cream warna hijau. 

11  kotak krim merek temulawak new night cream warna kuning. Sembilan buah krim tanpa merek warna putih. 10  buah krim tanpa merek warna kuning. 13 kotak krim merek diamond cream whitening dan anti acne. Lima kotak krim merek aaa original pemutih dokter warna biru. 

Duakotak krim merek leviana widya temulawak day dan night cream warna kuning putih. Lima kotak sabun merek new widya temulawak warna kuning. Tiga kotak krim merek c collagen plus night cream. Delapan) kotak krim merek vv whitening extra ginseng warna kuning. 

11 kotak krim merek super dr quality gold day night warna coklat.11 kotak krim merek rose white dan natural cream warna merah. Tujuh) kotak krim merek temulawak new day dan night cream warna kuning. 10  kotak krim merek temulawak beauty whitening cream warna kuning. Empat kotak krim merek sp uv special whitening dan anti acne

Satu kotak merek Diamond Snow Vanishing Cream Diamond  Snow warna Hijau netto 37 gram, BPOM No. NA 18170103606. Empat kotak krim merek Rose White dan Natural cream warna merah. Empat bungkus sabun batangan merek CDA Facial Shop With Melon Scent. Satu kotak krim merek SP Special UV Whitening warna hijau.

Tujuh kotak krim merek  Collagen Plus Day dan Night Cream warna putih, Enam kotak sabun merek 701 Collagen  Soap  Plus Brightening netto 85 gram. 

Lima kotak krim merek C Collagen Plus Night Cream, empat kotak krim merek Temulawak  Beauty Whitening Cream warna Kuning. Lima kotak sabun merek Temulawak  V Natural  warna Kuning.16  buah Lip gloss merek Sasimi  warna merah hijau,18 buah Lipstick merek Maybelline Stick Matte Lip  warna putih merah.
   
Barang bukti dari  Riko, 13  kotak krim merek Collagen Vit E anight Cream. Empat kotak krim merek Collagen Plus Vite day dan night cream. 10 kotak krim merek Diamond Cream  Whitening dan Anti Acne.

12 kotak krim merek Diamond Plus With Vitamin E. Lima  kotak krim merek New Diamond Cream With Vitamin E. 25  puluh  kotak krim merek SP Special Whitening. 17 kotak krim pemutih merek AAA 1 Original Pemutih Dokter. 16  kotak krim merek Super DR Quality Gold. 13 kotak krim merek Rose White dan Natural Cream.

12  kotak krim merek Temulawak Beauty Whitening Cream. 12  kotak krim merek Temulawak New Night Cream Beuty Whitening Cream. Tujuh kotak krim merek Temulawak New Day dan Night Cream Beauty Whitening Cream. Delapan kotak krim merek VV Whitening Extra Ginseng. 

13  buah krim warna Kuning tanpa merek. Lima buah krim warna putih tanpa merek. Enam kotak sabun merek V Natural Temulawak Extract Brightening. Tiga kotak dabun merek 701 Collagen Soap Plus Vit  C dan E Brightening.Empat kotak cairan pembersih muka merek Baby Face Solution 3. 19 Lip Gloss merk Sasami.
   
Penangkapan berlangsung di Pasar Kalangan Desa Suka Negeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. Tiga orang terduga pelaku yang sedang memperdagangkan produk kosmetik yang diduga tidak terdaftar BPOM dan mengandung bahan kimia berbahaya, kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang yang dijual tersebut melalui aplikasi Cek BPOM dan dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan nama-nama produk kosmetik di aplikasi tersebut (tidak terdaftar).

Kemudian tiga orang terduga pelaku dan produk kosmetik tersebut dibawa  ke Polres OKU Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.