Pembongkar Rumah Berhasil Diamankan Petugas

OKU Timur, Pelaku pembobolan rumah warga atas nama Suhadi di Ds. Dadimulya Kec. Madang Suku II Kab. OKU Timur berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Madang Suku II. 

Kronologis kejadian tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP – B / 02/ I/ 2020 / SUMSEL / OKUT / MD.SK.II Tanggal 14 JANUARI 2020, bermula pada Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika seluruh keluarga korban Sigit Setiawan ke sawah dan rumah dalam keadaan kosong pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu belakang. 

Setelah masuk dalam rumah, pelaku mengambil satu buah HP merek OPPO warna silver, satu buah charger, satu buah speaker dan 1 satu buah kontak motor. Dan ketika akan mengambil sepeda motor jenis Honda CBR warna merah pelaku tidak bisa mengeluarkan sepeda motor dikarenakan semua pintu terkunci. 

Akan tetapi motor tersebut sudah bergeser dari tempat semula. Ketika korban pulang dari sawah melihat pintu belakang sudah terbuka dan kunci ya dalam keadaan rusak. Kemudian korban memeriksa keadaan rumah dan melihat barang barang tersebut di atas hilang.

Kemudian pelapor menemui saudaranya yang bernama Yulianti dan melaporkan kejadian tersebut. Kemudian korban dan saudaranya memeriksa keadaan rumah bagian belakang dan ketemu Guton dan memberi Informasi bahwa tersangka barusan lewat belakang rumah korban. Kemudian korban melaporkan ke Kepala Desa Dadimulya. Mendapat laporan tersebut kepala desa langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Madang Suku II.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K  didampingi Kapolsek Madang Suku II IPDA Hartono mengatakan setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Madang Suku II memerintahkan Kanit Res dan KANIT IK untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi – saksi. Selanjutnya pada Selasa (13/1/2020) sekitar pukul 23.30 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembobolan rumah Sigit Setiawan adalah YD.

“Kemudian Kapolsek Madang Suku II beserta anggota meluncur ke tempat pelaku berada dan langsung menangkap pelaku. Saat akan ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan langsung di bawa ke Polsek Madang Suku II. Setelah di Interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Serta ketika pelaku dan barang bukti dihadapkan dengan korban maupun saksi, korban dan saksi masih dapat mengenali dengan jelas wajah  berikut pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi curat,” pungkasnya.