OKU Timur, Menindak lanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel nomor ST/1012/VII/RES 4.2/2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Kegiatan pembinaan dan pelatihan Alumni Mang PeDeKa Jero Gel I dan Gel II Polres Oku Timur melaksanakan pembinaan terhadap 6 personil dalam pembuatan alat pemadam karhutla “GEPYOK”. (07/08)
Gepyok ini merupakan alat pemukul api / pemadam api yang lebih efisien dibandingkan dengan cara lama dalam meminimalisir penyebaran titik api saat terjadi karhutla.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Waka Polres OKU Timur KOMPOL Erwin S. Manik S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan pada tahun 2020 Polres OKU Timur termasuk dalam 10 daerah yang rawan karhutla dan masih minimnya sarana dan prasarana dalam penanggulangan karhutla.
“pembuatan alat pemadam api ini dilakukan secara gotong royong oleh anggota Alumi Mang PeDeKa Jero Gel I dan Gel II yang nantinya akan dipersiapkan untuk Polres OKU Timur dan Polsek Jajaran dalam mengantisipasi Karhutla.” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan