OKU Timur, Sesuai dengan agenda yang disepakati oleh tim penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, hari ini Rabu, (21/04/2021) bertempat di ruang rapat Sekda,Asisten 1 menggelar pemeriksaan dan meminta keterangan kepada pelapor dan saksi terkait sengketa pilkada.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara Maraton terhadap 12 desa yang mengalami sengketa, pemeriksaan dan meminta keterangan di pimpin oleh Kasi Pidum kejaksaan negeri Ronal di bantu oleh Kasi Intel Kejari Darmadi, Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Inspektur Inspektorat Pemda OKU Timur serta Kabag hukum Setda Kabupaten OKU Timur.
Menurut Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H. Rusman mengatakan hari ini mulai di lakukan pemeriksaan secara maraton, kita belum mengetahui hasil dari pemeriksaan ini namun yakinlah kepada masyarakat untuk tetap bersabar dan menghormati hasil, karena apa pun yang diputuskan adalah hasil dari tim penyelesaian sengketa, terang Rusman.
Sementara itu Asisten 1 Setda OKU Timur Drs Dwi Suprianto mengatakan pemerintah Kabupaten OKU Timur serius menangani penyelesaian kasus dengan membentuk tim seperti Gakumdu yaitu tim penyelesaian sengketa pilkades.
Semua 12 desa yang memiliki sengketa akan kita selesaikan dengan tim yang dibentuk dan saat ini lagi meminta keterangan para saksi dan pelapor.
Kami menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat, dan unsur perangkat desa untuk bersabar, jangan membuat gaduh Pemerintah OKU Timur dan kita akan menyelesaikan semua sengketa, jelas Asisten 1,Dwi Suprianto.
Tinggalkan Balasan