PELAKU PERAMPOKAN TERKURUNG DI RUMAH KORBAN

MARTAPURA –  Isal Konedi (24) warga Desa Bantan Pelita malah tertinggal di rumah korban hingga ditangkap Polisi.

Aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekira pukul 03.30 WIB di rumah Sururi (41) Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Bermula ketika korban bangun tidur dan mendengar ada suara orang membuka kunci pintu belakang rumahnya dari dalam rumah. Lalu korban bangun dan langsung keluar rumah, ia melihat ada dua orang yang berlarian. Kemudian korban melihat ada seorang pelaku yang masih tertinggal di dalam rumah. Pelaku masuk ke bagian bawah rumah dengan cara mencongkel papan lantai menuju gudang bawah rumah.

Mengetahui hal tersebut, korban langsung menjerit minta bantuan warga sekitar.

Selanjutnya Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Jhoni Albert mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertinggal di rumah korban.

Setibanya di lokasi, Kapolsek bersama anggota langsung mengepung rumah korban tersebut bersama warga dan akhirnya pelaku langsung di tangkap dan diamankan di Polsek BP Peliung.

“Pelaku mengakui bahwa benar dia telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pintu belakang rumah dan masuk melalui ventilasi rumah,” ucap Kaposek, Minggu (14/8/2022).

Setelah masuk rumah, pelaku Isal berperan untuk membukakan pintu rumah korban bagian belakang agar teman pelaku yang berjumlah dua orang bisa masuk ke rumah korban. Namun belum sempat terlaksana pelaku sudah ketahuan korban. Pelaku juga mengakui bahwa mereka ingin mengambil tank semprot, reciver dan televisi di rumah korban.

“Dikarenakan polsek BP Peliung tidak melakukan penyidikan maka pelaku langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur,” bebernya.

Saat ini pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas dua pelaku lainya.