Pelaku Begal Motor Berhasil Diringkus Opsnal Unit Pidum Polres OKU Timur

MARTAPURA –    Meskipun kabur ke Bangka usai melakukan aksi begal motor, Imam Syafei alias Imam Bonjol (34) warga Dusun Kumpul Sari, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang,  OKU Timur, akhirnya berhasil diringkus anggota Unit Pidum, Sat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

Tersangka ditangkap hasil pengembangan setelah sebelumnya polisi sudah menangkap rekan pelaku yakni Supriyanto alias Tukul alias Mat.

Bersama  Tukul tersangka Syafei membegal korban Imam Turmudi (33) warga Dusun I Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan BP.m Peliung, OKU Timur.

Aksi Curat dilancarkan pelaku pada Junat (12/02/2023) sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu korban Imam Turmudi sedang melintas di Jalan Raya Desa Negeri Agung Jaya Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur  Kemudian dipepet oleh kedua pelaku dan langsung menendang korban sehingga korban terjatuh.

Kemudian salah satu pelaku langsung menodongkan senjata api kearah korban, setelah itu pelaku mengambil satu unit sepeda motor yamaha Vega ZR warna hijau NoPol BG 6044 FA, satu unit handpon warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta total kerugian korban mencapai Rp 8 juta.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, pada Rabu (29/03/2023) mengatakan, sebelum berhasil membekuk pelaku terlebih dahulu anggota Unit Pidum mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Bangka Belitung.

Berdasarkan informasi itu dibawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Rozi, anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, lalu menuju lokasi tempat pelaku bersembunyi di Desa Bukit Lintang,  Kecamatan Paret Tiga Jebus  Bangka Belitung.

Setelah sampai di lokasi persembunyian pelaku anggota melihat keberadaan pelaku, akhirnya pada Selasa (28/03/2023) sekitar pukul 09.15 pelaku Imam Syafei berhasil diciduk tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh anggota Unit Pidum,”tegasnya.