Ops Yustisi Polres OKU Timur Terus Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

OKU Timur, pada  hari sabtu (19/09) Polres OKU Timur beserta TNI, Sat Pol-PP dan Dinkes Kabupaten OKU Timur melaksanakan Ops Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten OKU Timur.

Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol E. Simanjuntak yang dilaksanakan di simpang lengot martapura, tugu tani pasar martapura dan simpang stasiun martapura.

Dalam Ops Yustisi ini ada beberapa masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker sehingga anggota memberikan himbauan / teguran serta sanksi sosial.

“masyarakat yang tidak menggunakan masker kta berikan himbauan/teguran bahkan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila, memberishkan tempat umum bahkan push up bagi remaja yang melanggar.” Pungkasnya.

Pemberian himbauan/teguran dan sanksi sosial ini tidak lain agar kedepan masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.