OKU Timur, pada hari rabu (23/09) dihalaman apel Polres OKU Timur telah dilaksanakan launching mobil dinas tim gakkum prokes covid-19.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H yang diikuti oleh Waka Polres OKU Timur, PJUPolres OKU Timur, Para Kasat, Kapolsek Jajaran, Danramil Martapura, Sat Pol-PP serta Dinkes.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H mengatakan bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal ini salah satunya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“oleh sebab itu kita semua perlu bersinergi untuk mengingatkan masyarakat agar dapat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19”. Pungkasnya.
Dalam hal ini juga Polres OKU Timur bersama dengan TNI, Pemda serta Dinkes telah melakukan Ops Yustisi yang dimulai dari tanggal 14 September 2020 yang dalam operasi tersebut telah diberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan sebanyak 2.693 orang.
“dengan tindakan sosial berupa menyayikan lagu nasional, pengucapan pancasila, teguran lisan, teguran tertulis hingga tindakan fisik berupa push up.” Jelas Kapolres.
Untuk mendukung operasi tersebut Polres OKU Timur telah melaksanakan launching mobil dinas tim gakkum prokes covid-19 yang terdiri dari 5 mobil dinas Polres OKU Timur dan 11 mobil dinas Polsek Jajaran.
Kapolres menambahkan dalam kegiatan operasi ini agar melaksanakan kegiatan dengan humanis, tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan