OKU Timur, dalam rangka memberikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat diwilayah Kabupaten OKU Timur, Polres OKU Timur bersama TNI, Sat Pol-PP dan Dinkes terus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi. (06/10)
Kegiatan Ops Yustisi ini juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres OKU Timur bersama dengan TNI, Pol-PP serta Dinkes.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyudin mengatakan Ops Yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
“kita harus menggunakan masker ketika melakukan aktifitas demi keselamatan diri kita maupun orang lain terhadap virus covid-19.” Pungkasnya.
Selanjutnya dalam Ops Yustisi ini juga bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan kita berikan sanksi sosial berupa teguran lisan, teguran tertulis, menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila, membersihkan fasilitas umum bahkan diberikan tindakan fisik berupa push up.
“dengan diberikannya sanksi sosial ini diharapkan kedepan masyarakat akan lebih patuh dan disiplin dalam penggunaan masker.” Jelasnya.
Tinggalkan Balasan