OKU Timur, setelah melaksanakan apel gabungan kampanye protokol kesehatan penggunaan masker perwakilan tim sukses (timses) Paslon Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan deklarasi patuh protokol kesehatan di halaman Mapolres OKU Timur. (10/09)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai serta bebas covid-19 di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Adapun isi dari deklarasi tersebut berupa seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman dalam setiap tahapan pilkada serta dengan penuh kesadaran mengajak pendukung dan simpatisan melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 dan seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H mengatakan Dalam deklarasi ada sanksi tentang protokol kesehatan maupun Covid-19 bukan sanksi tahapan Pilkada. Karena untuk sanksi tahapan itu sudah ada Bawaslu yang menangani.
“sanksi tersebut dapat berupa teguran bagi paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan.” Jelasnya.
Tinggalkan Balasan