Kapolsek Madang Suku l Polres OKU Timur Polda Sumsel Ajak Pengusaha Orgen Tunggal Untuk Tidak Memainkan Musik Remix

MARTAPURA –    Jum’at Curhat Polsek Madang Suku l himbau seluruh pengusaha orgen tunggal (OT) untuk tidak memainkan musik beraliran remix atau house music menggunakan DJ.

Himbauan diatas merupakan respon cepat tanggap pihak kepolisian terhadap hal hal yang tak diinginkan atas dampak irama musik remix yang sering disalah gunakan hingga berujung timbulnya tindakan yang dapat melanggar hukum.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Madang Suku l AKP Hisanul Baroya Saputra SH didampingi Kanit Intelkam serta Kanit Binmas Polsek Madang Suku l, memberikan pengarahan serta saran masukan kepada kurang lebih 18 pengusaha orgen tunggal di Dua Kecamatan wilayah hukum Polsek Madang Suku l (Kecamatan Madang Suku l dan Belitang Madang Raya) untuk dapat memahami serta mengerti atas larangan akan orgen tunggal memainkan musik beraliran remix atau house music.

Sebagaimana dijelaskan AKP Baroya (Kapolsek Madang Suku l) terkait larangan orgen tunggal memainkan musik beraliran remix, “Kami harap para pengusaha orgen tunggal untuk tidak memainkan musik beraliran remix, sebab ini merupakan himbauan langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Widodo SIK melalui Surat Telegram dengan nomor: ST/45/1/PAM.3/2023”

“Hal ini merupakan langkah antisipasi Polri untuk menekan terjadinya tindak kriminal serta penyalahgunaan Narkoba”, jelas AKP Baroya.

“Kedepannya akan Kita perketat dalam mengeluarkan surat izin keramaian dan Kita juga akan menggerakkan seluruh Anggota Bhabinkamtinas untuk selalu menghimbau ke masyarakat serta Kepala Desa beserta Perangkat Desa agar tentang adanya larangan orgen tunggal memainkan musik beraliran remix “, tegas Kapolsek Baroya.

Atas himbauan serta larangan diatas para pengusaha orgen tunggal yang hadir memenuhi undangan cukup memahami akan keadaan serta kondisi dilapangan setelah dijelaskan Kapolsek Madang Suku l.

Para pengusaha orgen tunggal juga sepakat untuk taat dan tidak akan memainkan musik beraliran remix atau house music, dan para pengusaha orgen tunggal juga akan mendukung penuh langkah langkah Polri demi mewujudkan Kamtibnas yang kondusif serta wujudkan Visi Misi Bupati OKU Timur dan Wakil Bupati OKU Timur untuk OKU Timur Maju Lebih Mulia.