Martapura – Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Kabupaten OKU Timur (OKUT) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)Iptu Alimin SH, mengadakan kegiatan Jum’at Curhat di masjid Sabilul Hasanah Desa Kedu kecamatan Buay Madang Timur.
Kegiatan Jum”at Curhat Polsek BMT, Polres OKU Timur, Polda Sumsel Selain di hadiri Kapolsek BMT, turut di hadiri Ps Kanit Binmas polsek BMT Aipda Rozali, Ps Kanit Provost Polsek BMT Aiptu.Cik Mansyur, Bhabinkamtibmaa Desa Kedu Briptu.Asep, Jajaran Anggota Polsek BMT, Kepala Desa Kedu Darsono, Perangkat Desa, Warga dan Jama’ah Shalat Jum’at Masjid Sabilul Hidayah, Jum”at 6/1/2023.
Pada kesempatan ini kapolsek BMT.Iptu Alimin, S.H dalam himbauanya mengatakan, Setiap kegiatan keramaian seharusnya ada izin dari pihak kepolisian dan di setiap ada keramaian jangan ada penyalahgunaan Narkoba dan Miras, kata kapolsek BMT.
Desa Kedu ini akan melaksanakan Pilkades, Saya berpesan agar perangkat Desa menjaga netralitas dan bagi individu yang mencalonkan diri sebagai kandidat kades agar bersaing dengan cara baik serta selalu sportif sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam Desa, Harap Kapolsek.
Selain itu juga saya berpesan pemilik usaha pertamini jangan menyimpan BBM banyak terlalu banyak, dan saya juga berharaf para pemilik usaha pertamini dapat menyiapkan Apar untuk antisipasi terjadi kebakaran dan pengaman POM MINI harus selalu di utamakan, beber kapolsek.
Saya juga berharaf agar selalu tetap menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, ujarnya.
Jum”at Curhat pun di isi dengan sesi tanya-jawab yang di lontarkan H.Poniranto, meminta pada pihak kepolisian agar menjaga dan mengawal pelaksanaan pilkades dari tahap Awal sampai Akhirnya Nanti, dengan tujuan supaya masyarakat menjadi tenang dan nyaman untuk menghadapi pilihan kades.
Sementara jawaban dari Kapolsek Iptu Alimin, S.H, bahwa pihaknya pasti akan memberikan usaha maksimal mengawal pelaksanaan Pilkades dan akan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
Sementara di sisi lain pertanyaan di lontarkan warga bernama Suyitno, Suyitno bertanya,” bagai mana bila di lihat dari sudut pandang hukum bila ada kejahatan di tangkap masyarakat dan di keroyok hingga tewas.
Kapolsek BMT pun menjawab,” bahwa negara kita ini adalah Negara Hukum, Permasalahan yang berkenaan dengan Hukum juga akan di selesaikan secara Hukum yang berlaku, bagi masyarakat di harapkan untuk selalu dapat mengontrol emosi dan menyerahkan pelaku kejahatan pada pihak berwajib.
Di samping itu juga warga atas nama Prayitno menguturakan dalam curhatnya,” bahwa mengeluh dengan kelangkaan pupuk dan ia meminta bantuan kiranya pihak kepolisian dapat membantu penyelesaian masalah ini.
“Sementara kapolsek Iptu.Alimin menangapi pertanyaan prayitno, bahwa pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak terkat dan berkompeten dalam masalah ini dan meminta masyarakat melapor kepada pihak kepolisian bila mengetahui pelanggaran dalam pendistribusian pupuk, Tutup kapolsek.
Perlu kita ketahui, bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang di lakukan Kapolsek BMT ini merupakan Program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) bertujuan untuk menyerap suara dan keluhan dari Masyarakat.
Kegiatan Jum”at Curhat kapolsek BMT Di masjid Sabilul Hasanah Desa Kepu BMT berjalan Aman serta kondusif.
Tinggalkan Balasan