Kapolsek Buay Madang Himbau Masyarakat Tidak Bermain dan Menjual Petasan

MARTAPURA – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, himbau kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadan untuk tidak bermain dan menjual Petasan. Himbauan ini disampaikan untuk menciptakan  Kamtibmas yang kondusif dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan tahun 2023,dikarenakan bahaya bermain petasan bisa menimbulkan luka bakar,keracunan, amputasi, kerusakan pendengaran, polusi udara dan kematian, Rabu (22-03-2023).

“Beberapa hari lagi kita sebagai umat Islam akan menjalani ibadah puasa bulan Suci Ramadhan, diharapkan jahui kebiasaan masyarakat di saat bulan Ramadhan untuk membuat, menjual belikan serta membunyikan petasan yang mana sangat membahayakan diri mereka sendiri bahkan orang lain di sekitarnya,”ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Mengingat bulan ramadhan tahun tahun yang lalu berbagai persoalan timbul di tengah masyarakat, terutama terkait situasi kamtibmas, sudah banyak contoh dan kejadian fatal akibat petasan.

Selanjutnya kata Kapolsek,“Hampir setiap bulan puasa ada korban akibat petasan walaupun pihak kepolisan sudah memberikan himbauan maupun peringatan larangan membuat, menjual belikan serta membunyikan petasan. Saya mohon kepada warga Masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Buay Madang, di bulan suci Ramadhan ini dan seterusnya tidak membuat, menjual belikan serta membunyikan Petasan karena sangat membahayakan serta mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, “tandasnya.

“Dan saya ingatkan kembali larangan keras bagi penguna kendaraan bermotor mengunakan kenalpot Brong karena kebisingan yang di akibatkan suara dari kenalpot brong tersebut dapat menganggu warga serta mebuat ketidak nyamanan bagi masyarakat di sekitarnya, karna menggunakan knalpot brong juga bisa di kenakan sanksi berupa tilang” tutupnya.