KABUR SAAT DITANGKAP PRIA INI TERPAKSA DILUMPUHKAN

Wahyu Septian (19), warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan harus merasakan perihnya timah panas petugas.

Wahyu Septian tersungkur didor aparat lantaran melakukan perlawanan saat disergap aparat pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. “Karena melawan, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres OKUT Iptu Edi Arianto, Selasa (19/10/2021).

Iptu Edi mengatakan, saat ini petugas masih mengejar empat rekan pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Keempatnya adalah Ag (20), S (20), RV (19), dan CC (22). Menurut Iptu Edi, kelima pelaku ini meruapakan komplotan curanmor yang melancarkan aksi di  Dusun Pulau Baru, Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur pada Rabu (14/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pada saat itu, di lokasi kejadian tengah ada acara hiburan rakyat. Di TKP kelima pelaku ini mengincar salah satu sepeda motor matic hitam jenis beat dengan nopol B 3288 UNB yang belakangan diketahui milik Antoni, warga Bandar Jaya, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. “Tersangka merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T, lalu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut,” kata Iptu Edi Arianto.

Dikatakannya, setelah kelima pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor hasil curiannya itu, para pelaku menjualnya kepada salah seorang penadah bernama Agus Susanto yang saat ini sedang menjalani hukuman di Mapolres OKU Timur. “Para pelaku menjualnya dengan harga Rp4 juta, dan kelima pelaku berbagi satu orang Rp800 ribu,” ucap Iptu Edi.

Korban Antoni yang menyadari kendaraannya sudah lenyap langsung melaporkan ke Mapolres OKU Timur. Setelah menerima laporan tindak pidana curanmor, tim opsnal Polres OKU Timur melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Tepatnya pada Sabtu (16/10) sore, aparat berhasil meringkus dan melumpuhkan salah satu pelaku yakni Wahyu Septian.