Iptu Alimin Berikan Himbauan Larangan Hiburan Menggunakan Musik Remix

MARTAPURA – Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur, Polda Sumsel Iptu Alimin, SH,  berdialog  dengan masyarakat  Desa Karang Tengah.

“Mari kita menjaga kerukunan antar umat beragama dengan menjaga toleransi antar agama,”diungkapkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK,MH, melalui Kapolsek BMT Iptu Alimin, SH.

Setiap pelaksanaan giat keramaian harus ada izin dari Kepolisian dan dalam kegiatan keramaian tersebut jika  menggunakan hiburan Orgen Tunggal dilarang memutar musik remix, house maupun  DJ yang  menjadi wadah untuk penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras dan memicu gangguan Kamtibmas. Tetap menjaga Kamtibmas kondusif, tegasnya.