MARTAPURA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jajaran Polsek Martapura Polres OKU Timur membuat inovasi program terbaru yakni Titip Kendaraan Bermotor (Tipikor).
Selain bisa menitipkan sepeda motor, jajaran Polsek Martapura juga memberikan pelayanan titip rumah bagi masyarakat yang rumahnya dalam keadaan kosong ditinggal mudik Hal itu diungkapkan Kapolsek Martapura Kompol Rio Artha Luwih
“Dilaksanakanya Tipikor ini mengingat bahwa masyarakat di wilayah hukum Martapura kebanyakan hendak mudik, ini sebagai upaya memberikan keamanan dan ketenangan bagi para pemudik,” kata Kompol Rio.
Bagi masyarakat yang hendak menitipkan sepeda motor, bisa datang langsung ke Polsek dengan membawa kendaraanya dan juga membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK.
“Setelah mereka (pemudik) pulang dari kampung halaman bisa langsung kembali mengambil kendaraanya di Polsek,” katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa program ini 100 persen gratis.
Para pemudik juga tidak perlu khawatir mengenai kondisi kendaraan yang sudah dititipkan, petugas akan melakukan pengecekan dan memanaskan mesin di setiap pagi.
“Ini termasuk inovasi kami untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat, silahkan titip,” bebernya.
Selanjutnya mengenai pelayanan titip rumah yang sedang kosong atau ditinggal mudik, petugas Polsek Martapura akan melakukan patroli secara berkala pada rumah tersebut.
“Bagi warga yang rumahnya kosong ditinggal mudik jadi silahkan datang dan laporkan ke Polsek Martapura sehingga bisa didata, kami juga akan melaporkan keadaan rumah perhari kepada pemiliknya melalui WhatsApp bahwa rumahnya sudah kami datangi sehingga masyarakat tenang dalam mudik,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan