MARTAPURA – Sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan pada masyarakat, pihak kepolisian bersama Forkompimcam Belitang melakukan imbauan di Warung Lapo Tuak.
Warung tersebut berada di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Belitang AKP Zahirin melalui Kanit Binmas Aiptu Ahmadi.
“Yang disampaikan agar pihak warung tidak menyedikan pelayan perempuan,” kata Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pihak warung tidak menghidupkan musik dengan suara yang keras.
“Untuk menjaga Keamanan ketertiban masyarakatan (Kamtibmas),” bebernya.
Kegiatan diikuti oleh Babinsa Koramil Belitang, Serda Romzi.
Bhabinkamtibmas Aipda Yayan, Kasitrantib Kecamatan Belitang Yoga, Kades Bedilan Saparudin Harahap dan Kadus 01 Bedilan Keris.
“Warung Lapo Tuak buka pukul 09.00 – 20.00 WIB, diimbau tidak boleh lebih dari itu, dalam giat tersebut para pemilik warung lapo tuak menyatakan siap mengikutinya,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan