Dua Pelaku Curat Diringkus Petugas

Dua pelaku pencurian sound kotak warna silver Amplifier UHF Merk Bismarck dan, mikropon, milik gereja GKSBS AGF Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, berhasil diringkus anggota Polsek Belitang II.


Pelaku yang berhasil diringkus pada Jumat (13/03/2020) sekitar pukul 19.00 Wib itu Ro (18) dan Ru (33) keduanya warga Desa Raman Jaya Kecamatan Belitang II.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK, melalui Kapolsek Belitang II AKP Jhonson, SH, didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, SH, pada Minggu (15/03/2020) mengatakan, sebelum berhasil membekuk pelaku Ro terlebih dahulu polisi menangkap pelaku Ru dengan kasus kepemilikan Senpi.


Setelah dilakukan pengembangan pelaku Rud mengakui jika dia bersama Ro melakukan Pencurian di rumah ibadah gereja GKSBS AGF Kemuning Jaya Kecamatan Belitang II pada Desember 2019.


“Berdasarkan pengakuan pelaku Rudini polisi lalu berhasil membekuk pelaku Ro.” Pungkasnya.
Penangkapan terhadap kedua pelaku sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP-B / 14 / XII /2019/ Sumsel / OKUT / Sek.Blt II, tgl 18 Desember 2019.

Berdasarkan laporan pelapor maupun korban
Alexander (44) warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur,jelasnya.

Korban mengetahui barang milik gereja hilang pada saat itu korban hendak bersih – bersih di gereja, ketika korban melihat jendela samping gereja sebelah kanan terbuka. Kemudian korban mengecek barang sound kotak warna silver amplifier UHF merk bismarck dan, mikropon warna hitam tidak ada lagi ditempat (Hilang), kemudian korban melapor ke Polsek Belitang II,tambahnya.

“Kedua pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan anggota kita.” Pungkasnya.