Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim SW

Dua pelaku curat SY (24) warga Ds. Taman Agung Kec. Semendawai Suku III Kab. OKU Timur dan HD (33) warga desa yang sama behasil diamankan oleh Tim SW Polres OKU Timur pada 23 Januari 2020.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP M. Ikang Ade mengatakan tanpa memberi perlawan kedua pelaku tersebut berhasil kita amankan.

“kedua pelaku tersebut SY dan HD berhasil diamankan tanpa memberi perlawanan dan mereka berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.” Ungkapnya.

Pada kamis (23/01) Tim SW mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku SY bekerja sebagai keamanan pasar malam di wilayah Sungkai Prov. Lampung Utara, dengan adanya informasi tersebut kemudian tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah lampung utara.

Berdasarkan hasil introgasi singkat terhadap pelaku SY dia mengakui bahwa saat melakukan tindak kejahatan bersama dengan seorang temannya HD yang berada di Ds. Taman Agung Semendawai Suku III. Atas informasi tersebut Tim SW langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku HD.